Praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman gratis di Jakarta masih marak terjadi. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, menyoroti masalah ini dalam rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Nabilah meminta Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan pemakaman gratis. “Saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, terkait pemakaman gratis, ya. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan,” ujarnya.
Pungli Masih Marak di Layanan Pemakaman Gratis
Fajar Sauri mengakui bahwa praktik pungli dalam layanan pemakaman memang masih ditemukan. Namun, ia membeberkan bahwa pola pungli yang terjadi saat ini berbeda dengan sebelumnya. “Kemudian terkait dengan pungli, memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda,” kata Fajar. Menurut Fajar, upaya penertiban terhadap oknum internal di lingkungan pengelola pemakaman telah dilakukan. Meski begitu, pihaknya kini menemukan adanya keterlibatan pihak lain di luar petugas pemakaman.
Keterlibatan Oknum RT/RW dalam Pungli
Fajar menjelaskan bahwa keterlibatan oknum RT/RW dalam pungli pemakaman gratis masih marak terjadi. “Untuk internal kita, Alhamdulillah sudah mulai mengakuilah kalau itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman. Mohon maaf, yang kita temui adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan uang di luar dari orang-orang pemakaman,” ucap dia. Fajar menambahkan bahwa praktik pungli oleh oknum RT/RW tersebut juga kerap menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dampak Pungli terhadap Masyarakat
Praktik pungli pemakaman gratis di Jakarta memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat. Ahli waris sering kali salah paham bahwa pungutan yang diminta berasal dari petugas resmi pemakaman. “Dan itu sudah terbukti ada yang mengelola di luar dari pemakaman, sehingga ahli waris tahunya itu orang pemakaman. Nah, ini kita harus terus, kita telusuri terus masalah-masalah penyebabnya,” jelas Fajar. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan pemakaman gratis sangat diperlukan untuk mencegah praktik pungli.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Pemerintah DKI Jakarta masih memiliki jalan panjang untuk menertibkan praktik pungli pemakaman gratis. Evaluasi menyeluruh dan penertiban terhadap oknum internal dan eksternal yang terlibat dalam pungli harus dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati layanan pemakaman gratis yang sebenarnya. “Saya juga memohon evaluasinya, Pak Fajar, terkait pemakaman gratis, ya. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan,” ujar Nabilah. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, praktik pungli pemakaman gratis di Jakarta dapat diminimalisir.