Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten, menyampaikan permintaan maaf resmi atas perlakuan buruk yang dialami 12.500 tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) asal Maluku dan keluarga mereka, yang dipindahkan ke Belanda pada 1951. Namun, permintaan maaf itu disebut menjadi tak bermakna jika tak diikuti rencana dan langkah konkret untuk memulihkan kehidupan keturunan tentara Koninklijk Nederlands Indisch Leger (KNIL) Maluku di Belanda.
Momen Penentu di Menit Akhir
Minggu, 21 Juni 2026, banyak orang Maluku berkumpul menghadiri peresmian Monumen Ulu Kora yang berbentuk haluan kapal tradisional, di Rotterdam, Belanda. Monumen itu dibuat untuk mengenang orang-orang Maluku pertama yang tiba di Belanda 75 tahun silam. Dalam acara itu hadir Perdana Menteri Belanda Rob Jetten dan dia menyampaikan permintaan maaf resmi atas perlakukan buruk yang dialami tentara KNIL Maluku dan keturunan mereka.
“Atas pemecatan mereka yang tidak berperasaan dan tidak terhormat sebagai tentara [KNIL] , atas penerimaan dan tempat tinggal mereka yang tidak layak, atas ketidakpedulian dan pengabaian terhadap mereka, atas kerinduan akan kampung halaman yang tak terpenuhi, atas kesedihan dan penderitaan di banyak keluarga Maluku.” “Untuk semua ini, saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda,” kata Jetten.
Apa yang Terjadi pada Keluarga KNIL Maluku?
Pada 1951, pemerintah Belanda memindahkan 12.500 tentara KNIL Maluku dan keluarga mereka ke Belanda. Mereka dijanjikan kehidupan yang lebih baik, namun nyatanya mereka mengalami perlakuan buruk dan diskriminasi. Mereka hidup di kamp-kamp yang tidak layak, dengan fasilitas yang sangat terbatas.
Minggus Pattiradjawane, generasi kedua keturunan mantan tentara KNIL Maluku di Belanda, menyambut baik permintaan maaf itu. Namun, ucapan itu harus diikuti dengan aksi nyata. “Tidak cukup kata maaf untuk penderitaan yang dialami generasi pertama. Hak mereka seperti gaji dan pensiun saat dipecat sepihak dari KNIL harus dipenuhi. Lalu dilakukan reparasi melalui restitusi, kompensasi, maupun rehabilitasi bagi mereka dan keturunannya yang menderita di Belanda,” kata Minggus.
Mengapa Permintaan Maaf Tidak Cukup?
Permintaan maaf tidak cukup karena adanya rangkaian janji palsu, pengabaian dan perlakuan diskriminatif yang dihadapi orang Maluku di Belanda. Mereka mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan, mendapatkan pendidikan yang layak, dan memiliki akses ke fasilitas kesehatan yang memadai.
Yopi Abraham, generasi ketiga, menegaskan bahwa permintaan maaf tak lantas membuat trauma masa lalu selesai. “Warga Maluku harus dilibatkan dalam meja perundingan untuk menyamakan perspektif tentang sejarah masa lalu dan merumuskan langkah serta kebijakan tentang kami. Karena jika tidak, maka sejarah akan terulang kembali. Ini akan menjadi jalan satu arah,” ujar Yopi.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Sejarawan dari Vrije Universiteit Amsterdam Wim Manuhutu, menekankan pentingnya penyelidikan parlemen mendatang, yang melibatkan komunitas Maluku di Belanda saat ini. Langkah konkret yang dapat dilakukan adalah menguatkan edukasi yang mendalam dalam sistem pendidikan Belanda tentang sejarah orang Malukuâyang tidak hanya dimulai dari tahun 1951 namun jauh hingga abad ke-17, ketika perdagangan rempah-rempah membawa bangsa Belanda ke Kepulauan Maluku.
Dengan demikian, diharapkan pemerintah Belanda dapat memahami sejarah dan penderitaan yang dialami oleh keluarga KNIL Maluku dan dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk memulihkan kehidupan mereka. Jalan panjang yang masih harus ditempuh oleh keluarga KNIL Maluku masih panjang, namun dengan permintaan maaf dan langkah-langkah konkret, diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi mereka.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cpq349rd9nro?at_medium=RSS&at_campaign=rss, without altering the facts of the original article.