7 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Pemkab Pinrang eksekusi Mall Pinrang gegara tunggakan retribusi daerah. Apa penyebabnya dan bagaimana kronologinya?

Mall Pinrang Dieksekusi Gegara Tunggak Pembayaran

Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akhirnya mengeksekusi pengosongan Mall Pinrang. Eksekusi ini dilakukan karena pihak pengelola menunggak pembayaran retribusi daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan perjanjian kontrak, nilai kontrak pemanfaatan Mall Pinrang disepakati sebesar Rp650 juta per tahunnya. Namun, pihak pengelola hanya menyetor Rp150 juta pada tahun pertama.

Fakta Eksekusi dan Tunggakan Pembayaran

Eksekusi pengosongan Mall Pinrang berlangsung di Jalan Poros Pinrang-Parepare atau Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (6/7/2026). Pelaksanaan eksekusi pengosongan tersebut tertuang dalam nomor 1562/PAN.W22-U20/HK.2.4.VI/2026 terkait Pemberitahuan Pelaksanaan Eksekusi. Berdasarkan laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pengelola baru menyetor sebagian kecil dari total kewajiban mereka. Selebihnya, pihak pengelola sama sekali tidak pernah lagi membayarkan kewajiban sewa mereka hingga saat ini.

Mengapa Eksekusi Dilakukan dan Dampaknya

Eksekusi ini dilakukan karena pihak pengelola tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai nilai yang tertera dalam kontrak kerja sama. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pinrang, Rano, menjelaskan bahwa tidak ada aliran dana yang masuk, baik ke Badan Pendapatan Daerah maupun dinas terkait. Artinya, kejadian ini berdampak pada Pemerintah Kabupaten Pinrang karena tidak menerima pendapatan yang seharusnya. Selain itu, kejadian ini juga berdampak pada pihak pengelola Mall Pinrang yang harus mencari solusi untuk permasalahan yang terjadi.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Dengan eksekusi pengosongan Mall Pinrang, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pihak pengelola Mall Pinrang juga harus mencari solusi untuk permasalahan yang terjadi dan memenuhi kewajiban mereka. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu memenuhi kewajiban dan tanggung jawab mereka.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/pinrang/1843383/hanya-setor-rp150-juta-dari-kontrak-ratusan-juta-mall-pinrang-dieksekusi, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *