10 Juli 2026
featured_image

Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat
Buruh Sumut siap unjuk rasa tolak pajak JHT, temui Purbaya bahas skema baru. Apakah pemerintah akan kabulkan tuntutan buruh? Simak informasi lengkapnya!

Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, telah bertemu dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membahas perubahan skema pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi buruh yang menolak pajak JHT. Said mengungkapkan bahwa pemerintah pada prinsipnya menangkap aspirasi buruh terkait perubahan skema pajak JHT.

Momen Penentu di Menit Akhir

Said mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan menunjukkan pemerintah pada prinsipnya menangkap aspirasi buruh terkait perubahan skema pajak JHT. Menurut dia, pemerintah akan mengkaji sejumlah usulan, mulai dari penghapusan tarif pajak JHT menjadi 0 persen, penghapusan skema pajak progresif, hingga kenaikan batas saldo JHT yang dikenai pajak.

“Kalau saya tidak salah tangkap terhadap jawaban-jawaban beliau, intinya Menteri Keuangan ingin menyerap aspirasi masyarakat, khususnya buruh, pekerja, dan karyawan, memang harus diubah terhadap pajak JHT. Baik yang 0 persen, tapi akan dipelajari sejauh apa dampaknya terhadap perubahan pendapatan negara,” ujar Said.

Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda

Selain itu, Said menyebut pemerintah juga mempertimbangkan agar pungutan pajak atas manfaat JHT cukup dilakukan satu kali dan tidak lagi menggunakan skema progresif. Ia menambahkan, pemerintah juga mengkaji penyesuaian ambang batas saldo JHT yang dikenai pajak. Saat ini batas tersebut masih Rp 50 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009.

“Batas terkena pajak JHT itu mempertimbangkan harga emas atau tadi inflasi. Jadi batasnya nanti enggak Rp 50 juta, bisa jadi Rp 100 juta, bisa Rp 200 juta, atau kalau tadi pakai emas Rp 400 juta. Dari tiga hal ini akan dipelajari oleh tim beliau,” tegas Said.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Kebijakan perubahan skema pajak JHT ini memiliki dampak yang signifikan bagi buruh dan pekerja di Indonesia. Dengan penghapusan tarif pajak JHT menjadi 0 persen, buruh dan pekerja dapat menikmati manfaat JHT tanpa harus khawatir tentang pajak. Selain itu, perubahan skema pajak JHT juga dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja.

Said juga berencana menemui pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dalam dua hari ke depan untuk membahas data kepesertaan JHT yang terdampak kebijakan pajak. Rencana tersebut disampaikan Said usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk mengklarifikasi data sebagai tindak lanjut pembahasan usulan perubahan skema pajak JHT. Said mengatakan, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah mengupayakan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui berbagai kebijakan.

Dengan demikian, perubahan skema pajak JHT diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, serta mencegah PHK. Namun, jalan panjang masih harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1802519/penetapan-pajak-jht-dikaji-ulang-usai-said-temui-purbaya-buruh-di-sumut-bakal-unjuk-rasa, without altering the facts of the original article.

Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *