**Mahfud MD Tegaskan: Prabowo Salah Langkahi Aturan Pendirian Universitas URI** **Momen Penentu di Menit Akhir** Menteri Hukum dan HAM Mahfud MD mengkritik Presiden Joko Widodo atas pendirian Universitas Indonesia Raya (URI) yang didirikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Mahfud, pendirian perguruan tinggi tersebut tidak mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Mahfud, pendirian perguruan tinggi harus diawali dengan studi kelayakan, penetapan program studi, penyediaan lahan, gedung, laboratorium, hingga pemenuhan persyaratan akademik sebelum pimpinan perguruan tinggi ditetapkan. Namun, menurutnya, URI justru diumumkan lebih dulu dengan melantik Doni Ermawan, Wakil Menteri Pertahanan, sebagai pimpinan kampus yang disebut bergelar “Gubernur”, sementara keberadaan institusi, fakultas, maupun program studinya belum jelas. Mahfud juga mempertanyakan penggunaan istilah “Gubernur” sebagai pimpinan universitas. Menurutnya, nomenklatur tersebut tidak dikenal dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. “Di dalam undang-undang pendidikan tinggi tidak ada jabatan gubernur untuk memimpin universitas. Yang ada adalah rektor. Kalau gubernur, nanti dekannya bupati, ketua jurusannya camat?” sindirnya. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kritik Mahfud tidak hanya terkait aspek hukum, tetapi juga gaya pengambilan keputusan Presiden Prabowo yang cenderung terlalu spontan tanpa melalui koordinasi yang matang dengan kementerian terkait maupun DPR. Ia mencontohkan sejumlah kebijakan yang menurutnya sempat memunculkan polemik, seperti Board of Peace, Makan Bergizi Gratis (MBG), kebijakan reciprocal trade dengan Amerika Serikat, hingga gagasan gentengisasi. Mahfud juga menilai bahwa pendirian URI tanpa melibatkan kementerian terkait dan DPR dapat membawa dampak negatif bagi sistem pendidikan di Indonesia. “Pendidikan adalah urusan negara yang sangat penting. Jadi, tidak boleh ada yang memutuskan sendiri tanpa melibatkan kementerian terkait dan DPR,” katanya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kritik Mahfud dapat diartikan sebagai tanda bahwa Presiden Prabowo harus lebih teliti dan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan DPR dalam mengambil keputusan. Jika tidak, maka kebijakan yang diambil dapat membawa dampak negatif bagi sistem pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, URI harus dipertimbangkan ulang dan diubah agar mengikuti aturan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hanya dengan demikian, maka pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik dan menjadi lebih baik. Mahfud MD menegaskan bahwa kritiknya bukan didasarkan pada pertimbangan politik, melainkan semata-mata pada aspek hukum dan tata kelola pemerintahan. “Saya ingin menyampaikan kepada Pak Prabowo, maaf Pak, saya bukan Londo Ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI itu,” kata Mahfud. Sejalan dengan itu, Mahfud juga mengingatkan bahwa pendirian universitas harus diawali dengan studi kelayakan, penetapan program studi, penyediaan lahan, gedung, laboratorium, hingga pemenuhan persyaratan akademik sebelum pimpinan perguruan tinggi ditetapkan. Hanya dengan demikian, maka pendidikan di Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik dan menjadi lebih baik.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://wartakota.tribunnews.com/nasional/896640/mahfud-md-kecam-prabowo-bentuk-uri-anda-salah-karena-langkahi-aturan-pendirian-universitas, without altering the facts of the original article.