Banjir, Minyak Naik, dan Kinerja: Bagaimana WFH Menjadi Solusi Utama di Jakarta dan Riau
Berita Hari Ini – 28 September 2026 | Hari ini, kebijakan Work From Home (WFH) kembali menjadi sorotan pemerintah setelah dua peristiwa penting: banjir hebat di Jakarta Barat dan lonjakan harga minyak dunia. Di satu sisi, cuaca ekstrem menuntut fleksibilitas kerja; di sisi lain, kenaikan BBM menegaskan kebutuhan efisiensi energi. Semua ini memaksa perusahaan, instansi pemerintah, dan pekerja untuk menyesuaikan pola kerja.
Imbauan WFH dari Pemerintah DKI Jakarta
Pada 22 Januari 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta bersama kelurahan Srengseng mengevakuasi siswa SDN 05 Srengseng akibat banjir. Seiring peristiwa tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Syaripudin mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang pelaksanaan sistem kerja fleksibel dan WFH karena cuaca ekstrem. Surat tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah sesuai perkembangan cuaca.
Surat tersebut menegaskan bahwa perusahaan harus menyesuaikan jam kerja atau menerapkan WFH bagi pekerjaan yang dapat dilaksanakan secara daring. Namun, sektor 24 jam dan layanan publik (kesehatan, transportasi umum, logistik vital, energi dan utilitas dasar) tetap wajib menjaga operasi fisik, meski dengan proporsi yang lebih fleksibel.
Kenaikan Harga Minyak dan Dampaknya pada Kebijakan WFH
Di tingkat nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak dunia memicu pertanyaan tentang penerapan kembali kebijakan WFH. Harga Brent mencapai sekitar 106,60 dolar per barel pada 24 September 2026, sementara WTI menutup di 93,98 dolar. Meski harga kembali turun, nilai di atas 100 dolar masih menimbulkan tekanan pada konsumsi BBM. Pemerintah menilai WFH sebagai salah satu cara mengurangi mobilitas dan konsumsi energi.
Praktik Terbaik untuk Menangani Kerja Jarak Jauh
Berbagai artikel praktis muncul di media online, memberikan panduan bagi pekerja baru WFH dan hybrid. Berikut beberapa poin penting:
- Atur Jam Kerja: Tetapkan waktu mulai dan selesai agar otak mengenali periode kerja, menghindari penyebaran waktu kerja sepanjang hari.
- Ruang Kerja Khusus: Meskipun tidak perlu kamar terpisah, meja kecil dengan fungsi konsisten membantu memisahkan pekerjaan dan kehidupan pribadi.
- Transparansi Tugas: Sampaikan status pekerjaan secara rutin kepada tim agar tidak terjadi asumsi kesibukan palsu.
- Ritual Pagi: Mandi, kopi, atau merapikan meja menjadi penanda transisi dari waktu pribadi ke kerja.
- Gunakan Notifikasi Selektif: Matikan notifikasi non-krusial saat fokus pada analisis atau tugas yang membutuhkan konsentrasi tinggi.
Strategi Hybrid: Memisahkan Pekerjaan yang Membutuhkan Kolaborasi dan Fokus
Dalam sistem hybrid, hari di kantor lebih cocok untuk rapat dan diskusi, sementara WFH dioptimalkan untuk tugas analitis. Menetapkan durasi rapat dan tujuan sebelum memulai agenda dapat mengurangi gangguan. Pekerjaan yang memerlukan komunikasi intensif diselaraskan pada hari kantor, sedangkan WFH diarahkan pada pekerjaan individu.
Monitoring WFH di Riau: Menjaga Kinerja dan Layanan Publik
Kantor Wilayah Ditjenpas Riau memperkuat pengawasan WFH melalui pemantauan virtual. Pekerja tetap diminta memantau kehadiran, progres tugas, penyelesaian administrasi, dan pencapaian target. Monitoring ini memastikan fleksibilitas tidak menurunkan produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurut Rudi, pimpinan wilayah, “Fleksibilitas tempat kerja harus tetap diiringi dengan kedisiplinan, komunikasi, dan tanggung jawab. Yang terpenting adalah tugas dan fungsi tetap berjalan serta pelayanan tidak terganggu.”
Dengan berbagai kebijakan, panduan, dan monitoring, WFH menjadi solusi strategis di tengah tantangan cuaca dan ekonomi. Penerapan WFH tidak hanya mengurangi risiko banjir dan konsumsi BBM, namun juga memacu adaptasi digital yang dapat meningkatkan produktivitas jangka panjang.