Transformasi Karier Lulusan SMK: Dari Ruang Kelas Menuju Dunia Industri Berpenghasilan Tinggi di Era Digital
KompetitifMembangun Portofolio Sejak SMK: Strategi Efektif Menarik Perhatian Perusahaan Besar dan Meningkatkan Peluang Karier Profesional
KompetitifDendi Ramadhona, terdakwa kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran, didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan yang belum diumumkan. Kuasa hukum Dendi, Sopian Sitepu, meminta JPU untuk mempertimbangkan niat baik dan upaya maksimal kliennya dalam mengembalikan kerugian negara.
Kronologi Kasus SPAM Pesawaran
Kasus korupsi SPAM Pesawaran yang melibatkan Dendi Ramadhona telah memasuki tahap persidangan. Sopian Sitepu mengungkap bahwa kliennya telah menyatakan komitmen diri untuk terus kooperatif dalam upaya penyelesaian kerugian negara. “Jadi berdasarkan fakta-fakta persidangan sejak awal hingga tahap pemeriksaan terdakwa, klien kami memiliki niat baik yang tulus dari hati nurani yang paling dalam untuk memulangkan kerugian negara,” kata Sopian Sitepu, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, terdakwa juga telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. “âSebagai bukti nyata itikad baik tersebut, terdakwa telah melakukan langkah konkret terkait pengembalian keuangan negara tahap awal Rp1 miliar,” ujarnya. Pihaknya juga sudah melakukan penitipan jaminan kerugian keuangan negara dan nilainya akan ditambah lagi.
Tindakan Konkret Dendi Ramadhona
Tak hanya itu, menurut Sopian, Dendi Ramadhona juga akan kooperatif dalam menyerahkan aset-aset demi mendukung asset recovery atau pemulihan kerugian negara. Sopian menyinggung harapan besar Dendi beserta keluarga agar hal tersebut menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU). â”Kami mohon JPU dapat mempertimbangkan, Pak Pidsus yang kami hormati dan Pak Kajati yang kami hormati, kiranya niat baik dan upaya maksimal dari Dendi dan keluarga menjadi perhatian masyarakat dan menjadi perhatian yang sungguh dari segenap jaksa penuntut umum untuk memberikan tuntutan yang ringan,” kata Sopian.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Pihak terdakwa berkomitmen untuk terus melakukan penambahan pengembalian kerugian negara sebelum tuntutan dibacakan. “Bahkan jika nantinya ditemukan kekurangan, pihak keluarga berjanji akan berusaha memberikan yang terbaik untuk menyelesaikannya sehingga permasalahan ini dapat tuntas dengan baik,” kata Sopian. Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat lain untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kejadian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi masih harus terus ditingkatkan. Dendi Ramadhona dan kuasa hukumnya masih harus menempuh jalan panjang dalam proses hukum ini. Namun, dengan niat baik dan upaya maksimal yang telah ditunjukkan, diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi JPU untuk memberikan tuntutan yang ringan. Kasus ini akan terus menjadi perhatian masyarakat, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat lain untuk selalu menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1213323/kuasa-hukum-berharap-dendi-ramadhona-dituntut-ringan-dalam-kasus-korupsi-spam-pesawaran, without altering the facts of the original article.