DPRD dan Pemkab Maros Setujui APBD Perubahan 2026 dengan Defisit Rp114 Miliar
Momen Penentu di Menit Akhir ================================ Bupati Maros Chaidir Syam melaporkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1.439.234.782.054, meningkat Rp38.649.338.054 dibandingkan pendapatan dalam APBD sebelumnya. Pendapatan tersebut naik karena pendapatan transfer bertambah Rp13,81 miliar, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat Rp24,83 miliar. Sementara itu, Pemkab Maros menetapkan anggaran sebesar Rp1.553.246.112.608, mengalami kenaikan sekitar Rp54,16 miliar. Apa Yang Terjadi ================ Rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026) malam, dihadiri oleh Bupati Maros Chaidir Syam, Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta stakeholder terkait. Pada rapat tersebut, DPRD dan Pemkab Maros menyepakati perubahan APBD 2026 dan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Mengapa & Dampak ================ Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda —————————————— 1. Kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp38.649.338.054 merupakan hasil dari peningkatan pendapatan transfer dan PAD. 2. Anggaran Pemkab Maros meningkat sekitar Rp54,16 miliar, dengan peningkatan belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. 3. APBD Maros 2026 mengalami defisit sebesar Rp114.01 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan. Apa Artinya Ini ke Depan? ————————- Keputusan DPRD dan Pemkab Maros untuk menyetujui APBD perubahan 2026 dengan defisit Rp114 miliar memiliki arti penting bagi pihak terkait. Defisit tersebut dapat mempengaruhi kemampuan Pemkab Maros untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perencanaan yang lebih baik untuk mengatasi defisit tersebut dan meningkatkan kemampuan Pemkab Maros dalam mengelola keuangan. Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh ———————————— Keputusan DPRD dan Pemkab Maros untuk menyetujui APBD perubahan 2026 dengan defisit Rp114 miliar merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan pemerintahan daerah. Namun, perlu diingat bahwa masih banyak langkah yang harus diambil untuk mengatasi defisit tersebut dan meningkatkan kemampuan Pemkab Maros dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perencanaan yang lebih baik untuk mengatasi defisit tersebut dan mencapai tujuan yang lebih baik di masa depan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/maros/1847212/dprd-dan-pemkab-maros-sepakati-apbd-perubahan-2026-defisit-capai-rp114-miliar, without altering the facts of the original article.