15 September 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
BPOM tegaskan batas aman makanan olahan siap saji maksimal 4 jam. Jika lewat, sudah basi dan berisiko kontaminasi mikroba – apa yang harus Anda lakukan?

BPOM menegaskan batas aman konsumsi makanan olahan siap saji maksimal empat jam setelah dimasak, mengingat risiko kontaminasi mikroba yang meningkat setelah melewati batas tersebut. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa makanan yang dibiarkan melebihi waktu tersebut di suhu ruang sudah dikategorikan basi dan rentan terkontaminasi mikroba.

Reaksi dan Temuan di Lapangan

Di kantor BPOM Jakarta Pusat, Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) yang diberlakukan menuntut agar makanan siap saji tidak melewati empat jam setelah dimasak. “Jika lewat 4 jam, itu hitungan kami itu sudah basi,” jelasnya kepada wartawan pada Senin (14/9/2026). Penegasan ini diambil setelah survei lapangan yang mengungkap praktik di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Temuan BPOM menunjukkan masih ada SPPG yang mengolah makanan pukul 01.00 dini hari, namun baru membagikannya pukul 12.00 siang. Jeda waktu 11 jam tersebut memicu penurunan kualitas makanan dan pembentukan zat berbahaya seperti aflatoksin, senyawa beracun yang dihasilkan oleh jamur Aspergillus flavus. Aflatoksin dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen, sehingga BPOM menilai prosedur tersebut tidak dapat diterima.

Rekomendasi Sanksi dan Penutupan Operasional

Menanggapi pelanggaran prosedur tersebut, BPOM merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjatuhkan sanksi kepada SPPG yang tidak mampu menjalankan SOP dengan baik. Taruna menyatakan, “Rekomendasi kami yang pertama, tentu bagi SPPG yang tidak mampu menjalankan SOP dengan baik, kami rekomendasikan selain ada yang disuspend, juga ada yang mungkin ditutup.” Langkah ini diambil demi menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Peran Menko PMK dalam Pengawasan Gizi Publik

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, turut menekankan pentingnya peran BPOM dalam pengawalan gizi publik. Ia mengapresiasi kerja keras BPOM yang berfokus pada penyediaan makanan aman bagi publik. Menko PMK menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan standar gizi nasional.

Kenapa Batas Empat Jam Itu Penting?

Keputusan untuk menetapkan batas empat jam didasarkan pada riset mikrobiologi yang menunjukkan bahwa bakteri patogen dapat berkembang biak secara signifikan setelah 4 jam pada suhu ruang. Selain itu, proses degradasi nutrisi dan pembentukan toksin juga meningkat secara cepat. Oleh karena itu, BPOM menilai bahwa setiap makanan olahan yang melewati batas ini menimbulkan risiko kesehatan yang tidak dapat diabaikan.

Dampak Pelanggaran SOP terhadap Kesehatan Masyarakat

Pelanggaran SOP yang menyebabkan makanan basi dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Konsumen yang mengonsumsi makanan basi berisiko terkena keracunan makanan, diare, dan komplikasi serius bila terkontaminasi aflatoksin. Selain itu, risiko jangka panjang seperti gangguan fungsi hati dan bahkan kanker juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, BPOM menegaskan bahwa langkah-langkah pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk melindungi konsumen.

Langkah Selanjutnya dari BPOM

BPOM akan melanjutkan program pengawasan di seluruh wilayah yang memiliki SPPG. Selain rekomendasi sanksi, BPOM juga akan menyediakan pelatihan bagi operator SPPG mengenai pentingnya mematuhi SOP. Penegakan sanksi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penangguhan sementara hingga penutupan permanen bagi pelanggaran berulang.

Peran Masyarakat dan Stakeholder Lain

Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya memeriksa tanggal produksi dan masa pakai pada makanan olahan. Sementara itu, stakeholder lain seperti produsen dan distributor makanan diharapkan untuk berkolaborasi dengan BPOM dalam menerapkan standar keamanan pangan. Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi insiden makanan basi dan kontaminasi mikroba.

Kesimpulan dan Harapan

BPOM menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap makanan olahan siap saji memenuhi standar keamanan. Dengan menetapkan batas empat jam, BPOM berharap dapat mengurangi risiko kontaminasi mikroba dan zat berbahaya seperti aflatoksin. Sanksi yang ditetapkan dan langkah pengawasan yang ketat diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama bagi pemerintah.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-8662789/kepala-bpom-sebut-mbg-lewat-4-jam-basi-sppg-nakal-siap-siap-ditutup, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *