**Drama Politik: Presiden Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI, Tapi ‘Tidak Ada Uang’ Naikkan Gaji Guru** **Pembuka** Presiden Prabowo Subianto telah meneken peraturan yang mengesahkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Pertahanan dan prajurit Tentara Nasional Indonesia. Kenaikan ini dinilai kontradiktif dengan pengakuannya yang menyebut pemerintah tidak punya uang untuk menaikkan gaji guru maupun pegawai negeri sipil. **Momen Penentu di Menit Akhir** Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin pegawai Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Kedua perpres ini menggantikan aturan lama yakni Perpres Nomor 102/2018 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan TNI serta Perpres Nomor 104/2018 tentang Tukin di Lingkungan Kemenhan. Dalam peraturan terbaru, tukin bagi pegawai Kemenhan dan prajurit TNI yang semula sebesar 70% dari nilai tunjangan kinerja nasional sesuai kelas jabatan, ditingkatkan menjadi 90%. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Nilai tunjangan kinerja yang diterima pegawai Kemenhan dan prajurit TNI bervariasi secara berjenjang. Untuk perwira tinggi bintang empat, seperti Kepala Staf Angkatan (Kasad, Kasal, dan Kasau), nilai tunjangan kinerjanya ditetapkan Rp48.613.500 per bulan. Sementara itu, untuk perwira tinggi bintang tiga, seperti Kasum TNI, Wakasad, Wakasal, dan Wakasau sebesar Rp44.874.000. Selanjutnya, untuk perwira hingga prajurit lainnya, nilai tunjangan kinerja yang diterima bervariasi secara berjenjang, dari kelas jabatan 17 sebesar Rp37.395.000 hingga kelas jabatan 1 atau terendah Rp2.553.100. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Pengamat birokrasi memandang kenaikan tukin aparatur pertahanan penting, namun tidak mendesak jika dibandingkan dengan peningkatan kesejahteraan guru-guru. Sebab, dalam perspektif pembangunan jangka panjang, investasi pada guru merupakan investasi terhadap kualitas sumber daya manusia yang manfaatnya jauh lebih luas. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan pemerintah memutuskan menaikkan tukin pegawai Kemenhan dan prajurit TNI karena sejak 2018 tidak mengalami penyesuaian. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pengakuannya yang menyebut pemerintah tidak punya uang untuk menaikkan gaji guru maupun pegawai negeri sipil menimbulkan keberatan. Sejumlah pengamat birokrasi memandang kenaikan tukin aparatur pertahanan penting, namun tidak mendesak jika dibandingkan dengan peningkatan kesejahteraan guru-guru. Sebab, dalam perspektif pembangunan jangka panjang, investasi pada guru merupakan investasi terhadap kualitas sumber daya manusia yang manfaatnya jauh lebih luas.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cp8793078n1o?at_medium=RSS&at_campaign=rss, without altering the facts of the original article.