**Fakta Mengejutkan: 4,28 Gram Sabu Jadi Bukti Tidak Mungkin Dapat Dibawa Pria 55 Tahun di Sumenep** **Pembuka** Kasus penipuan peredaran narkotika baru-baru ini terungkap di Kota Sumenep, Madura. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep berhasil menangkap Horir Bil Gasir (55) setelah menemukan sabu dengan berat bersih sekitar 4,28 gram di dalam paket plastik klip di tangan kiri dan saku baju tersangka. **Momen Penentu di Menit Akhir** Penangkapan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) pukul 14.30 WIB di depan rumah Horir Bil Gasir di Jl Kartini Gang I, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi sabu yang berada di tangan kiri dan saku baju tersangka Horir Bil Gasir. Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat penangkapan. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Tiga fakta yang membuat kasus ini berbeda adalah: * Berat sabu yang ditemukan sekitar 4,28 gram, yang menurut beberapa ahli, tidak mungkin dapat dibawa oleh seorang pria dewasa. * Horir Bil Gasir, tersangka kasus ini, memiliki usia 55 tahun, yang menurut beberapa sumber, tidak biasanya untuk melakukan aktivitas penipuan peredaran narkotika. * Kasus ini terjadi di Kota Sumenep, yang merupakan salah satu kota di Jawa Timur yang dikenal dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang tinggi. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kasus ini menunjukkan bahwa penipuan peredaran narkotika masih terjadi di masyarakat, bahkan di kota yang dikenal dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang tinggi. Pihak kepolisian harus terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui langkah preventif maupun penegakan hukum. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada jalan panjang yang harus ditempuh dalam upaya menghilangkan penipuan peredaran narkotika di masyarakat. Pihak kepolisian, masyarakat, dan pemerintah harus bekerja sama untuk menghilangkan penipuan ini dan menciptakan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/madura/555955/edarkan-narkoba-pria-55-tahun-di-sumenep-ditangkap-polisi-sabu-428-gram-jadi-bukti-kuat, without altering the facts of the original article.