Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan musisi Fariz RM memasuki babak baru. Fariz RM bersama tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya Jakarta untuk melengkapi berkas perkara yang berpotensi naik ke tahap penyidikan. Kasus ini menunjukkan indikasi terpenuhinya unsur-unsur dugaan pelanggaran hak cipta.
Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Kasus ini bermula dari laporan Fariz RM yang merasa karya-karyanya digunakan tanpa izin. Fariz RM didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Kami bersama Bang Fariz mengikuti pemeriksaan lanjutan. Ada sekitar 10 pertanyaan dan semuanya signifikan. Ini untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Deolipa Yumara di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2026).
Fariz RM mengaku optimistis karena bukti-bukti yang dimiliki pihaknya dinilai kuat. Ia menegaskan kronologi kejadian, keterangan para pihak, serta barang bukti yang telah diserahkan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hak cipta. “Setelah kami mengkaji BAP pelapor, BAP terlapor, dan seluruh barang bukti yang ada, secara kronologi peristiwa ini jelas membuktikan ada pelanggaran. Bukti-buktinya konkret dan dapat dipertanggungjawabkan secara faktual,” kata Fariz RM.
Kronologi dan Bukti
Fariz RM menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah peringatan sebelum dugaan pelanggaran terjadi. Namun, upaya ini tak mendapat respons yang semestinya dari pihak terlapor. “Peringatan yang kami lakukan sebelum pelanggaran terjadi telah diabaikan. Karena itu, perkara ini memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” pelantun “Sakura” dan “Susi Bhelel” menyambung.
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
Terkait kerugian akibat dugaan pelanggaran hak cipta ini, Fariz RM belum bersedia mengungkap nominal. Ia menyerahkan perhitungan kerugian kepada mekanisme hukum yang berlaku. “Pasti ada kerugian materiel. Tapi yang lebih saya sorot adalah pelanggaran etika. Hak karya intelektual harus dihargai dan penggunaannya tidak bisa dilakukan seenaknya,” Fariz RM mengingatkan.
Fariz RM menjelaskan bahwa langkah hukum ini juga dilakukan atas nama PT Difa Kreasi Gemilang, perusahaan yang kini menjadi pemegang hak cipta karya-karyanya dan dimiliki anak-anaknya. “Saya mewakili PT Difa Kreasi Gemilang yang saat ini dimiliki anak-anak saya. Perusahaan ini pemegang mutlak aset hak cipta Fariz RM. Proses ini terjadi karena permohonan anak-anak saya sebagai pemilik PT Difa Kreasi Gemilang. Mereka ingin penggunaan karya-karya saya ditertibkan,” jelas Fariz RM.
Harapan dan Pelajaran
Meski peluang damai masih terbuka, Fariz RM menegaskan bahwa saat ini ia memilih melanjutkan proses hukum. Fariz RM berharap perkara yang tengah bergulir dapat menjadi pelajaran bagi pelaku industri musik agar lebih menghormati hak cipta dan karya intelektual. “Untuk sementara saya memilih kasus ini tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Saya ingin memberi contoh bahwa hak cipta adalah hak mutlak penciptanya. Jika ingin menggunakan karya orang lain, harus izin terlebih dulu. Itu bentuk penghormatan terhadap karya dan penciptanya,” pungkasnya.
Kasus ini akan terus diikuti dan menjadi perhatian bagi industri musik Indonesia. Fariz RM berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi pelaku industri musik untuk lebih menghormati hak cipta dan karya intelektual.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/showbiz/read/7932221/fariz-rm-diperiksa-atas-laporan-dugaan-pelanggaran-hak-cipta-berpotensi-naik-tahap-penyidikan, without altering the facts of the original article.