Garda Sipil Spanyol Jemput Gembong Narkoba Inggris di Bali, Polri Ungkap Jejak Jaringan Kriminal Internasional
Berita Hari Ini β 02 April 2026 | Denpasar, 1 April 2026 β Seorang warga negara Inggris bernama Steven Lyons (45) berhasil diamankan oleh aparat Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) setelah terdeteksi sebagai subjek Red Notice Interpol. Penangkapan ini menandai puncak operasi gabungan antara Garda Sipil Spanyol, Kepolisian Skotlandia, dan Polri yang menargetkan jaringan narkotika serta pencucian uang berskala transnasional.
Lyons, yang dikenal sebagai pemimpin organisasi kriminal βKlan Lyonsβ berpusat di Skotlandia, diduga menjadi otak di balik jaringan perdagangan narkoba, pencucian uang, dan serangkaian pembunuhan di Spanyol pada tahun 2024. Ia tiba di Bali pada pukul 11.58 WITA dengan penerbangan SQβ938 dari Singapura, membawa paspor Inggris. Saat proses pemeriksaan imigrasi, petugas mengidentifikasi nama Lyons dalam basis data Red Notice Interpol (nomor Aβ4908/3β2026) yang diterbitkan oleh Spanyol pada 26 Maret 2026.
Menurut Brigadir Jenderal Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, operasi penangkapan Lyons merupakan bagian dari βOperasi ARMORUMβ, sebuah penyelidikan lintas negara yang telah menggulingkan 45 anggota jaringan di Skotlandia dan Spanyol pada akhir Maret. βTim gabungan kami, yang melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Bali, Polres Bandara, dan Imigrasi, berhasil menahan Lyons tanpa perlawanan,β ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Bali pada 31 Maret 2026.
Lyons tidak berdiri sendiri. Dua rekan sekutunya, Steven Larwood dan Lewis Wang, yang juga terdaftar dalam Red Notice, diperkirakan tiba bersamaan dengan Lyons di Bali. Hingga kini, keberadaan mereka masih belum terdeteksi, meskipun koordinasi intensif telah dilakukan oleh NCB Interpol Indonesia bersama Unit Central Operativa (ECO MΓ‘laga) Garda Sipil Spanyol. βKami terus melacak mereka. Kedua pria itu diduga merupakan bagian integral dari jaringan yang sama,β kata Untung.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan bahwa penangkapan Lyons membuktikan kesiapan aparat di gerbang masuk Indonesia. βBali bukan tempat persembunyian bagi buronan internasional. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi efektif antara lembaga keamanan dalam negeri dan mitra asing,β ujarnya. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menambahkan bahwa sistem deteksi dini imigrasi kini terintegrasi penuh dengan jaringan Interpol, memungkinkan respons cepat terhadap ancaman lintas negara.
Berikut kronologi singkat penangkapan:
- 26 Maret 2026 β Interpol Spanyol mengeluarkan Red Notice terhadap Steven Lyons.
- 28 Maret 2026 β Lyons tiba di Bandara Ngurah Rai; petugas imigrasi mengidentifikasi dan mengamankannya.
- 29 Maret 2026 β Lyons diserahkan ke Polres Kawasan Bandara, kemudian diproses untuk deportasi.
- 30 Maret 2026 β Brigjen Untung mengonfirmasi kedatangan dua perwira Garda Sipil Spanyol untuk koordinasi proses deportasi.
- 31 Maret 2026 β Konferensi pers Polri mengumumkan penangkapan dan masih memburu dua rekan Lyons.
Setelah penangkapan, Lyons segera diserahkan kepada pihak berwenang dan dijadwalkan untuk diterbangkan ke Spanyol pada 1 April 2026 guna menghadapi proses hukum. Kedua perwira Garda Sipil Spanyol yang berada di Bali bertugas mengawasi proses deportasi agar berjalan lancar dan aman.
Kasus ini menimbulkan gelombang kekhawatiran di kalangan pelaku kejahatan internasional, mengingat jaringan Lyons memiliki kaitan dengan kelompok kriminal Kinahan di Dubai, serta terlibat dalam konflik berdarah dengan geng rival βDanielβ di Glasgow. Pada Mei 2025, saudara Lyons, Eddie Lyons Jr., tewas ditembak di Costa del Sol, Spanyol, sebuah insiden yang diyakini sebagai bagian dari perang antar geng.
Pihak Imigrasi Bali, melalui Kepala Wilayah Ditjen Imigrasi Felucia Sengky Ratna, menyatakan akan memperketat pengawasan di semua pintu masuk Indonesia, termasuk rencana peluncuran langkah khusus pada 10 April 2026 untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di pulau wisata.
Penangkapan ini tidak hanya mengakhiri pelarian sang bos mafia, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat bahwa jaringan kriminal transnasional tidak dapat mengandalkan wilayah Asia Tenggara sebagai tempat perlindungan. Dengan dukungan Interpol, Garda Sipil Spanyol, dan aparat kepolisian Indonesia, upaya pemberantasan narkotika serta kejahatan terorganisir semakin terkoordinasi dan efektif.
Ke depannya, Polri berkomitmen memperluas kerja sama internasional, memperkuat sistem intelijen, dan meningkatkan kapasitas respon cepat di pintu masuk negara. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi negara lain dalam memerangi kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.