Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa biaya sertifikasi mutu perikanan gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menegaskan bahwa proses sertifikasi mutu perikanan mulai dari pengajuan/pendaftaran, proses audit atau inspeksi oleh para Inspektur Mutu sampai mendapatkan sertifikat mutu tidak dipungut biaya.
Sertifikasi Mutu Perikanan Gratis
Ishartini menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai 9 layanan sertifikasi mutu perikanan yang semuanya dapat diakses oleh pelaku usaha perikanan sesuai kebutuhan dengan biaya nol rupiah alias gratis. Layanan sertifikasi mutu perikanan dapat diakses secara online melalui laman www.oss.go.id, https://skp-pdspkp.kkp.go.id/, dan https://haccp.kkp.go.id/h4.
Jenis-Jenis Sertifikasi Mutu Perikanan
Jenis-jenis sertifikasi mutu perikanan yang dapat diakses pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan keberterimaan produk di negara tujuan ekspor, yaitu SKP, HACPP, CBIB (Cara Budi daya Ikan Yang Baik), CPIB benih (Cara Perbenihan Ikan Yang Baik), CPPIB (Cara Pembuatan Pakan Ikan Yang Baik), CPOIB (Cara Pembuatan Obat Ikan Yang Baik), CDOIB (Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik), SPDI (Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan) dan CPIB kapal (Cara Penanganan Ikan Yang Baik diatas Kapal).
Mengapa Sertifikasi Mutu Perikanan Penting?
Sertifikasi mutu perikanan penting untuk meningkatkan daya saing dan keberterimaan produk perikanan di negara tujuan ekspor. Dengan adanya sertifikasi mutu perikanan, pelaku usaha perikanan dapat meningkatkan kualitas produknya dan memenuhi standar internasional. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.
Apa Artinya Ini bagi Pelaku Usaha Perikanan?
Kebijakan gratis sertifikasi mutu perikanan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung iklim usaha yang sehat serta memudahkan masyarakat dalam mengembangkan sektor perikanan dari hulu sampai ke hilir. Dengan tidak adanya biaya sertifikasi, pelaku usaha perikanan dapat menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi. Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap standar mutu dan keamanan pangan.
Untuk keterangan lebih detail, pelaku usaha perikanan dapat menghubungi Badan Mutu melalui akun media sosial resmi atau email set.bppmhkp@kkp.go.id.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Meski telah ada kebijakan gratis sertifikasi mutu perikanan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku usaha perikanan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia.