Harga BBM Pertamina Melonjak: Dari Pertamax Turbo Hingga Kasus Biosolar di Lampung
Berita Hari Ini – 28 September 2026 | Di tengah dinamika pasar minyak, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar non‑subsidi pada awal September 2026. Kenaikan ini mencakup beberapa produk unggulan, termasuk Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara itu, harga Pertamax tetap di Rp15.950 per liter, dan produk subsidi seperti Pertalite serta Bio Solar tidak mengalami perubahan.
Perubahan Harga BBM Pertamina
| Produk | Harga Sebelum | Harga Baru | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp18.300 | Rp19.600 | +Rp1.300 |
| Pertamax Green 95 (RON 95) | Rp16.600 | Rp19.150 | +Rp2.550 |
| Dexlite | Rp19.700 | Rp23.700 | +Rp4.000 |
| Pertamina Dex | Rp21.150 | Rp25.200 | +Rp4.050 |
| Pertamax | Rp15.950 | Rp15.950 | 0 |
| Pertalite (Subsidi) | Rp10.000 | Rp10.000 | 0 |
| Bio Solar (Subsidi) | Rp6.800 | Rp6.800 | 0 |
Penyesuaian harga ini mengikuti formula pemerintah yang mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta daya beli masyarakat. Meskipun harga baru sudah diimplementasikan di SPBU Pertamina, beberapa SPBU lain seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo belum melakukan perubahan pada produk diesel atau bensin tertentu pada tanggal 28 September 2026.
Kasus Penyalahgunaan Biosolar di Lampung
Di sisi lain, Polres Lampung Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan 2.500 liter Biosolar di Tanjung Bintang. Dua orang ditangkap dan bukti pengangkutan terbukti melanggar ketentuan. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berkomitmen untuk mendukung proses hukum dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta Badan Pengatur Hukum Migas.
Hingga akhir September 2026, Pertamina telah memblokir 2.793 nomor kendaraan di Provinsi Lampung sebagai bagian dari pengawasan transaksi BBM subsidi. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi subsidi hanya sampai konsumen berhak. Sanksi bagi penyalur yang terbukti terlibat dapat berupa pembinaan, penghentian sementara, atau pemutusan hubungan usaha.
Reaksi Konsumen dan Pelaku Industri
- Pemilik SPBU di Jakarta dan sekitarnya melaporkan kenaikan harga secara bersamaan pada tanggal 2 September 2026.
- Pengguna BBM di seluruh Indonesia diingatkan untuk memanfaatkan subsidi dengan bijak dan melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.
- Perusahaan seperti Shell dan BP-AKR tetap menjaga harga mereka sesuai dengan penetapan pemerintah, meski belum ada perubahan signifikan pada produk diesel mereka.
Secara keseluruhan, penyesuaian harga BBM Pertamina menandai perubahan signifikan dalam pasar energi nasional. Sementara itu, upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan biosolar menunjukkan komitmen pemerintah dan Pertamina untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi. Konsumen diharapkan tetap waspada terhadap harga di SPBU dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar kebijakan subsidi dapat berjalan sesuai tujuan.