8 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Hujan partikel debu membuat warga Balikpapan resah, sementara 15 desa di Kabupaten Paser terancam dipimpin Pj Kades karena belum ada kepastian regulasi Pilkades. Apa yang akan terjadi pada masa depan desa-desa ini?

Hujan Partikel Debu Bikin Warga Balikpapan Resah

Pencemaran udara akibat hujan partikel debu membuat warga Balikpapan resah. Sementara itu, terdapat isu lain yang mengancam stabilitas pemerintahan desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sebanyak 15 kepala desa (Kades) di Kabupaten Paser akan mengakhiri masa jabatannya pada Januari 2027, namun regulasi untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum juga dipastikan.

Apa yang Terjadi di Kabupaten Paser?

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan regulasi Pilkades dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Paser. Padahal, proses persiapan Pilkades membutuhkan waktu minimal enam bulan sebelum penyelenggaraan. “Ada 15 Kades di Paser habis masa jabatannya pada Januari 2027. Hingga saat ini belum ada kejelasan regulasi Pilkades dari DPMD Paser,” katanya pada Jumat (26/6/2026).

Mengapa Ini Penting dan Apa Dampaknya?

Masih belum jelasnya regulasi Pilkades di Kabupaten Paser berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Jika tidak ada kejelasan, maka 15 desa di Kabupaten Paser akan terancam dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Ini tentu berdampak pada keberlanjutan program-program pembangunan desa dan pelayanan publik. APDESI Paser telah berkoordinasi dengan bagian hukum untuk mendorong proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Raperda inisiasi Pemerintah Kabupaten Paser tentang Pilkades telah ditunda hingga akhir 2025. Nasri mendorong agar Raperda tentang Pilkades dapat segera diproses dan disahkan paling lambat September mendatang. Belum jelasnya regulasi Pilkades juga menyulut pertanyaan tentang penggunaan regulasi yang lama. “Jika Raperda Pilkades yang baru ditunda, mengapa tidak menggunakan perda yang lama? Kalau di daerah lain, melakukan hal yang demikian,” imbuh Nasri. Situasi ini tentu membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran pemerintahan desa di Kabupaten Paser.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1154584/populer-kaltim-warga-balikpapan-resah-hujan-partikel-debu-15-desa-terancam-dipimpin-pj-kades, without altering the facts of the original article.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *