22 Agustus 2026
featured_image

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Hujan partikel debu membuat warga Balikpapan resah, sementara 15 desa di Kabupaten Paser terancam dipimpin Pj Kades karena belum ada kepastian regulasi Pilkades. Apa yang akan terjadi pada masa depan desa-desa ini?

Hujan Partikel Debu Bikin Warga Balikpapan Resah

Pencemaran udara akibat hujan partikel debu membuat warga Balikpapan resah. Sementara itu, terdapat isu lain yang mengancam stabilitas pemerintahan desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sebanyak 15 kepala desa (Kades) di Kabupaten Paser akan mengakhiri masa jabatannya pada Januari 2027, namun regulasi untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum juga dipastikan.

Apa yang Terjadi di Kabupaten Paser?

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan regulasi Pilkades dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Paser. Padahal, proses persiapan Pilkades membutuhkan waktu minimal enam bulan sebelum penyelenggaraan. “Ada 15 Kades di Paser habis masa jabatannya pada Januari 2027. Hingga saat ini belum ada kejelasan regulasi Pilkades dari DPMD Paser,” katanya pada Jumat (26/6/2026).

🔖 Baca juga:
Denpasar Raya Miliki PSEL, Telan Biaya Rp 3 T untuk Kelola 500 Ribu Ton Sampah Per Tahun

Mengapa Ini Penting dan Apa Dampaknya?

Masih belum jelasnya regulasi Pilkades di Kabupaten Paser berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Jika tidak ada kejelasan, maka 15 desa di Kabupaten Paser akan terancam dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Ini tentu berdampak pada keberlanjutan program-program pembangunan desa dan pelayanan publik. APDESI Paser telah berkoordinasi dengan bagian hukum untuk mendorong proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades.

🔖 Baca juga:
Bupati TRK Terima Sertifikat HKI Batu Giok dan 4 Warisan Budaya dari Kemenkum

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Raperda inisiasi Pemerintah Kabupaten Paser tentang Pilkades telah ditunda hingga akhir 2025. Nasri mendorong agar Raperda tentang Pilkades dapat segera diproses dan disahkan paling lambat September mendatang. Belum jelasnya regulasi Pilkades juga menyulut pertanyaan tentang penggunaan regulasi yang lama. “Jika Raperda Pilkades yang baru ditunda, mengapa tidak menggunakan perda yang lama? Kalau di daerah lain, melakukan hal yang demikian,” imbuh Nasri. Situasi ini tentu membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran pemerintahan desa di Kabupaten Paser.

🔖 Baca juga:
Kodam XXI Radin Intan-Itera Gandeng Satker Lain, Dorong Sinergi Kelembagaan demi Keamanan Regional

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1154584/populer-kaltim-warga-balikpapan-resah-hujan-partikel-debu-15-desa-terancam-dipimpin-pj-kades, without altering the facts of the original article.

Peluang Emas: 2.126 Lowongan Kerja Online dan Pendidikan Vokasi Siap Kerja di Banten!

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *