Bupati Gowa Husniah Talenrang terima surat panggilan pemeriksaan dari Penyidik Tindak Pidana (Tipidkor) Polresta Gowa terkait kasus pungli penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada Dinas Perkimtan Gowa. Penyidik akan memeriksa Husniah sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Momen Penentu di Menit Akhir
Menurut informasi yang diterima oleh Kepala Bagian Umum Pemkab Gowa, Arham, surat panggilan tersebut telah dikirimkan kepada Bupati Gowa dan akan dimintai keterangan dalam waktu dekat. “Daeng tabe, baru ada infonya anak-anak di ruangan katanya ada surat panggilan di rujab katanya,” ucap Arham.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Penyidik telah menjadwalkan Bupati Gowa untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. “Kami sudah layangkan panggilan dan berencana mengambil keterangan Bupati Gowa sebagai saksi dalam kasus pungli PBG yang menyeret namanya,” ujarnya, Selasa (4/8/2026) malam. Nama Bupati Gowa disebut-sebut sebagai saksi dalam pusaran pungutan liar PBG.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirulla Mappaero, mengatakan bahwa Bupati Gowa akan menghormati proses hukum. “Tapi kalaupun ada pastinya ibu Bupati akan hormati proses hukum,” katanya. “Itu sudah bagian dari komitmen beliau untuk taat asas hukum dalam mengawal pemerintahan yang baik di kabupaten Gowa,” sambungnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kasus pungli PBG dan SLF telah menjadi sorotan masyarakat dan pemerintah. Penyidik telah melakukan penyelidikan dan telah menjadwalkan Bupati Gowa untuk dimintai keterangan. Dengan hormati proses hukum, Bupati Gowa harus siap untuk menjawab pertanyaan penyidik dan memberikan keterangan yang jujur.
Penyidik harus melakukan penyelidikan yang lebih dalam untuk menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan Bupati Gowa. Dengan demikian, kasus pungli PBG dan SLF dapat segera ditutup dan pemerintahan kabupaten Gowa dapat kembali berjalan dengan baik.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/gowa/1846489/polresta-kirim-surat-panggilan-ke-husniah-talenrang-kuasa-hukum-pastikan-hormati-proses-hukum, without altering the facts of the original article.