Kasus Hibah Motor Trail Kota Batu yang Menghebohkan
Penyaluran paket bantuan berupa kendaraan motor jenis trail yang bersumber dari anggaran daerah di Kota Batu kini tengah menuai sorotan tajam. Bantuan yang diduga berasal dari dana pokok pikiran (pokir) salah seorang anggota DPRD Kota Batu tersebut terindikasi menyalahi mekanisme karena jatuh ke tangan perorangan. Seharusnya, fasilitas kendaraan operasional yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu tersebut menggunakan plat nomor berwarna merah. Namun di lapangan, kelima unit motor trail bermerek Honda CRF150L itu justru kedapatan menggunakan plat nomor hitam layaknya kendaraan pribadi milik pribadi.
Apa yang Terjadi?
Berdasarkan data dokumen pengadaan yang berhasil dihimpun, paket bantuan lima unit motor trail ini awalnya diusulkan sebagai sarana dan prasarana penunjang pengembangan destinasi pariwisata untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mayangsari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu , Jawa Timur. Proyek pengadaan ini diselesaikan pada 16 Desember 2025 dengan nilai usulan awal sebesar Rp193,5 juta, sementara realisasi anggaran akhirnya menyentuh angka Rp213,225 juta dalam kondisi off the road. Namun, informasi dari sumber internal yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan, kecurigaan warga semakin diperkuat dengan adanya atribut politik yang menempel pada badan kendaraan. Motor-motor tersebut dipasangi stiker bergambar wajah anggota dewan lengkap beserta inisial namanya.
Mengapa dan Dampak
Kecurigaan warga semakin menguat karena nama yang tertera di dalam dokumen surat kendaraan pun tercatat atas nama individu. Dugaan maladministrasi dan politisasi fasilitas negara ini langsung mendapat perhatian dari jajaran internal pengawas pemerintah daerah. Kepala Inspektorat Kota Batu , Endro Wahjudi, memberikan peringatan keras bahwa segala bentuk pembiayaan yang bersumber dari APBD memiliki aturan baku regulasi yang mengikat dan ketat. Endro menegaskan bahwa tidak ada pembenaran bagi dana publik untuk dihibahkan secara personal tanpa payung kemitraan lembaga yang sah. âKalau bersumber dari dana APBD, baik dalam bentuk hibah maupun pokok pikiran, penyalurannya harus kepada lembaga, bukan kepada perseorangan,â tegas Endro Wahjudi.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kabar miring ini mulai memicu riak kecemburuan sosial di tengah lapisan masyarakat setempat. Pasalnya, kelima unit motor trail tersebut diduga disalurkan kepada individu-individu tertentu yang dikenal memiliki kedekatan khusus dengan oknum anggota dewan pelopor pokir tersebut. Terkait temuan kendaraan dinas pariwisata yang berubah kepemilikan menjadi aset pribadi berplat hitam tersebut, pihak Inspektorat berjanji tidak akan tinggal diam. Endro menyatakan segera menurunkan tim guna memeriksa kejanggalan dokumen alur penyerahan di Desa Pesanggrahan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dugaan penyalahgunaan uang negara ini masih terus diinvestigasi oleh pihak Inspektorat Kota Batu. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena diduga melibatkan oknum anggota dewan dan penyalahgunaan fasilitas negara. Oleh karena itu, pihak Inspektorat harus bekerja secara transparan dan akuntabel untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa tidak akan terjadi di masa depan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dipulihkan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/batu/551487/uang-negara-diduga-jadi-kendaraan-pribadi-inspektorat-kota-batu-telusuri-kasus-hibah-motor-trail, without altering the facts of the original article.