Kemenaker Buka Lowongan Kerja untuk Penyintas Narkoba, Ini Skema yang Disiapkan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan akses pelatihan vokasi dan peluang kerja bagi para penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah merampungkan masa rehabilitasi. Langkah ini diambil guna memastikan proses pemulihan tidak terhenti di tengah jalan, sekaligus mendorong mereka agar kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.
Kronologi Fakta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kolaborasi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam mengawal program rehabilitasi hingga pascarehabilitasi. Menaker menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan kerja yang layak tanpa perlakuan diskriminatif.
Menurut Yassierli, program ini bertujuan untuk membantu penyintas narkoba kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan mandiri. “Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,â ujarnya.
Mengapa dan Dampak
Inisiatif ini sangat penting karena masih banyak penyintas narkoba yang mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan setelah keluar dari rehabilitasi. Mereka seringkali dihadapkan pada stigma sosial dan diskriminasi yang membuat sulit bagi mereka untuk kembali ke dalam masyarakat.
Dengan program ini, Kemnaker berharap dapat membantu penyintas narkoba untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan mandiri. Selain itu, program ini juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
Penutup
Demikian informasi tentang program Kemnaker untuk membantu penyintas narkoba. Semoga program ini dapat membantu banyak orang yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/bisnis/read/8267818/kemnaker-buka-jalur-kerja-penyintas-narkoba-begini-skema-disiapkan, without altering the facts of the original article.