18 Juli 2026
featured_image

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Menggunakan TikTok Shop

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Sebagai Reseller Digital

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Melalui Affiliate Marketing

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Menggunakan Canva

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Krama Desa Adat Telun Wayah Bali menyerukan perlindungan tanah pelaba pura dari sengketa tanah adat yang mengancam keberadaannya. Apa yang sebenarnya terjadi di Telun Wayah?

**Krama Desa Adat Telun Wayah Bali Datangi DPRD Karangasem, Minta Perlindungan Tanah Pelaba Pura** **Momen Penentu di Menit Akhir** Krama Desa Adat Telun Wayah Bali akhirnya datang ke DPRD Karangasem untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait sengketa tanah adat yang dinilai mengancam keberadaan tanah pelaba pura di wilayah desa adat tersebut. Wakil Ketua III DPRD Karangasem I Wayan Suparta bersama sejumlah anggota dewan, di antaranya I Nengah Kariawan, I Made Ruspita, dan I Wayan Sumatra, menerima kedatangan rombongan tersebut. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Menurut Bandesa Adat Telun Wayah, I Wayan Lemes Indrawan, persoalan bermula ketika sebagian warga mengajukan sertifikat hak atas tanah yang berada di kawasan adat. Dari total sekitar 120 hektare lahan di kawasan tersebut, sekitar 60 hektare disebut telah masuk proses sertifikasi. Menurutnya, sebagian lahan yang disertifikatkan merupakan tanah pelaba pura yang selama ini dikelola berdasarkan aturan adat. Sebagian lahan yang disertifikatkan merupakan tanah pelaba pura yang selama ini dikelola berdasarkan aturan adat. Desa Adat Telun Wayah mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Karangasem Nomor 66 Tahun 1987 sebagai dasar pengelolaan dan perlindungan aset tanah pelaba pura. “Yang menjadi persoalan bukan administrasi, melainkan adanya warga yang mengklaim tanah adat sebagai milik pribadi. Padahal tanah itu merupakan tanah pelaba pura yang selama ini diatur oleh desa adat,” ujar Lemes. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kuasa hukum Desa Adat Telun Wayah, Samuel Kurniawan, menyampaikan pihaknya juga meminta perhatian DPRD terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, terdapat indikasi pertimbangan majelis hakim mengabaikan keberadaan SK Bupati Nomor 66 Tahun 1987 yang selama ini dijadikan dasar pengelolaan tanah pelaba pura. Ia menilai kondisi tersebut membuat desa adat kesulitan mempertahankan hak atas tanah yang selama ini dikelola secara turun-temurun. Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya warga yang telah dikenai sanksi adat (kasepekang), namun kemudian berpindah ke desa adat lain tanpa melalui koordinasi. Samuel juga menyebutkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung membuat desa adat kesulitan mempertahankan hak atas tanah yang selama ini dikelola secara turun-temurun. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dalam pertemuan dengan DPRD Karangasem, Desa Adat Telun Wayah meminta agar perlindungan tanah pelaba pura dapat dipertahankan. Mereka berharap bahwa DPRD dapat membantu mengatasi sengketa tanah adat yang sedang berlangsung. Dengan demikian, keberadaan tanah pelaba pura dapat terlindungi dan dikelola secara adil. Kesimpulan dari pertemuan tersebut adalah bahwa Desa Adat Telun Wayah membutuhkan perlindungan tanah pelaba pura dari DPRD Karangasem. Mereka berharap bahwa DPRD dapat membantu mengatasi sengketa tanah adat yang sedang berlangsung dan mempertahankan keberadaan tanah pelaba pura. Dengan demikian, keberadaan tanah pelaba pura dapat terlindungi dan dikelola secara adil.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://bali.tribunnews.com/karangasem/601521/krama-desa-adat-telun-wayah-bali-datangi-dprd-karangasem-minta-perlindungan-tanah-pelaba-pura, without altering the facts of the original article.

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Menggunakan TikTok Shop

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Sebagai Reseller Digital

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Melalui Affiliate Marketing

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Cara Memulai Bisnis Digital dengan Modal Kecil Menggunakan Canva

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *