Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah
Menjelang penerapan kebijakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang yang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026, Kelurahan Karuwisi, Kota Makassar, gencar memperkuat pengelolaan bank sampah. Salah satu contoh keberhasilan adalah Bank Sampah Unit (BSU) Gembira Ria RW 06 yang berhasil mengumpulkan 304 kilogram sampah anorganik pada penimbangan terbaru.
Apa yang Terjadi?
Pengelolaan bank sampah di Kelurahan Karuwisi terus diperkuat dengan melibatkan seluruh pengurus RT dan RW. Lurah Karuwisi, Hendra, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh 10 RW di Kelurahan Karuwisi telah memiliki BSU yang aktif beroperasi. Setiap RW sudah memiliki bank sampah dengan puluhan nasabah, dan setiap bulan dilakukan penimbangan yang mencapai ratusan kilogram. BSU Gembira Ria RW 06 adalah salah satu contoh BSU yang aktif melakukan kegiatan tersebut. Pada kegiatan penimbangan yang dilaksanakan Senin (6/7/2026), BSU Gembira Ria berhasil mengumpulkan sebanyak 304 kilogram sampah anorganik dari para nasabah. Direktur BSU Gembira Ria, Haliah, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil partisipasi aktif masyarakat yang mulai terbiasa memilah sampah dari rumah.
Mengapa dan Dampak
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Kebijakan TPA Tamangapa Antang yang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026 menjadi momentum penting dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif memilah sampah dan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA. Dampak dari keberhasilan BSU Gembira Ria RW 06 dan pengelolaan bank sampah lainnya di Kelurahan Karuwisi diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tamangapa Antang. Selain itu, keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Makassar dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Keberhasilan BSU Gembira Ria RW 06 dalam mengumpulkan 304 kilogram sampah anorganik merupakan langkah awal dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat diharapkan terus bekerja sama dalam pengelolaan sampah untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Dengan semakin meningkatnya jumlah nasabah BSU Gembira Ria RW 06, yang saat ini mencapai 42 nasabah aktif, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lain untuk bergabung dan berpartisipasi dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/makassar/1843375/jelang-tpa-antang-terima-sampah-residu-bank-sampah-gembira-ria-karuwisi-kumpulkan-304-kg, without altering the facts of the original article.