Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (2/6/2026). Nadiem secara khusus menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan moral selama proses hukum berlangsung. Ia menyebutkan bahwa dukungan tersebut datang dari kalangan guru, dosen, mahasiswa, hingga para alumni program unggulan Kampus Merdeka. Dalam nota pembelaannya, Nadiem berargumen bahwa jika salah satu unsur tidak terbukti, maka secara hukum seorang terdakwa sudah seharusnya dinyatakan bebas.
Apa yang Terjadi dalam Persidangan?
Nadiem Makarim kembali menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (2/6/2026). Agenda utama dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan, baik dari sisi terdakwa maupun tim penasihat hukumnya. Nadiem menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan moral selama proses hukum berlangsung. Ia menyebutkan bahwa dukungan tersebut datang dari kalangan guru, dosen, mahasiswa, hingga para alumni program unggulan Kampus Merdeka.
Nadiem juga menyampaikan rasa terkejutnya atas tuntutan hukum ini karena menganggap permasalahan tersebut hanyalah bentuk kekeliruan investigasi, bukan kesalahan administrasi. Baginya, kasus ini merupakan sebuah ironi karena ia dituntut hukuman penjara yang sangat lama atas kebijakan yang diklaim justru menguntungkan keuangan negara. Mantan pendiri Gojek ini membeberkan alasan mendasar mengapa kementeriannya kala itu memutuskan untuk memilih sistem operasi ChromeOS dibandingkan opsi lainnya.
Alasan Nadiem Memilih ChromeOS
Nadiem mengklaim bahwa pemilihan tersebut berhasil menghemat anggaran negara dalam jumlah yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp3,9 triliun. Perbandingan estimasi biaya per sekolah yang disampaikan Nadiem dalam persidangan menunjukkan selisih biaya yang signifikan bagi anggaran pendidikan jika menggunakan perangkat berbasis ChromeOS.
Respons Jaksa Penuntut Umum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan respons tegas terhadap nota pembelaan yang disampaikan oleh pihak Nadiem Anwar Makarim. Jaksa Parade Hutasoit menyatakan bahwa seluruh pengusutan perkara ini dilakukan murni berdasarkan fakta hukum dan tidak tercampur dengan kepentingan politik. Ia menepis anggapan adanya motif politik di balik tuntutan hukuman terhadap Nadiem dan meminta terdakwa tidak mengaitkan kasus ini dengan isu-isu di luar hukum.
Mengapa dan Dampak
Mengapa kasus ini terjadi? Kasus ini terjadi karena adanya dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook. Dampaknya, Nadiem Makarim berpotensi menghadapi hukuman penjara yang sangat lama. Apa artinya bagi Nadiem dan timnya ke depan? Kasus ini tentu akan berdampak pada karir politik dan profesional Nadiem. Selain itu, kasus ini juga akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kini, Nadiem Makarim masih harus menjalani proses hukum yang panjang. Ia harus menunggu keputusan akhir dari pengadilan dan kemungkinan akan menghadapi proses banding. Kasus ini masih akan terus menjadi perhatian masyarakat dan akan mempengaruhi dinamika politik dan kebijakan pemerintah ke depan.