OJK Dorong Literasi Asuransi dan Pensiun: Dari ETF Emas hingga Syariah, Misi Proteksi Konsumen Jadi Prioritas
Berita Hari Ini – 06 September 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan konsumen dan literasi keuangan melalui serangkaian inisiatif yang mencakup asuransi, investasi, dan dana pensiun. Pada akhir bulan September 2026, OJK meluncurkan beberapa program dan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait di Makassar dan Jakarta, menyoroti pentingnya edukasi serta diversifikasi produk finansial.
1. Edukasi Asuransi di Tengah Rendahnya Literasi
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa hanya 45,45% masyarakat Indonesia yang memahami produk asuransi, sementara inklusi mencapai 28,50%. Untuk menutup kesenjangan ini, OJK mengadakan media gathering #TujuhDekadeAsuransiAstra di The Foregoin, Makassar. Di sana, Asisten Manajer Divisi Pengawasan Perilaku, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Nadhilah Avissa Nashar, menekankan perlunya memeriksa profil perusahaan asuransi sebelum memanfaatkan layanan. Ia juga mengajak publik memanfaatkan kanal pengaduan OJK seperti Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dan Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI).
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Literasi Asuransi | 45,45% |
| Inklusi Asuransi | 28,50% |
Branch Manager Asuransi Astra Makassar, Anselmo Sebastian Rendika, menegaskan bahwa pemahaman polis merupakan kunci untuk mendapatkan manfaat optimal. Ia mengajak konsumen lebih aktif memeriksa detail produk sebelum berlangganan.
2. ETF Emas sebagai Lindung Nilai Portofolio
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Iwan Pasila, mengungkapkan potensi ETF Emas sebagai instrumen countercyclical. Menurutnya, ketika pasar saham menurun, harga emas cenderung naik, sehingga ETF Emas dapat menyeimbangkan risiko di portofolio dana pensiun seperti BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, TASPEN, dan dana pensiun lembaga keuangan. OJK menegaskan bahwa semua unit ETF Emas didukung oleh emas fisik, dengan rekonsiliasi melalui Electronic Gold Receipt (EGR) untuk memastikan keaslian aset dasar.
OJK mendorong perusahaan asuransi dan dana pensiun untuk memanfaatkan ETF Emas sebagai alternatif investasi jangka panjang, guna meningkatkan imbal hasil sekaligus menjaga stabilitas risiko.
3. Peningkatan Aset Syariah di Industri Asuransi
PT Asuransi Jasindo Syariah melaporkan bahwa total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun pada Juni 2026, meningkat dari 5,06% menjadi 5,32% pangsa terhadap industri komersial. Meskipun peningkatan positif, masih terdapat tantangan seperti rendahnya literasi masyarakat tentang manfaat asuransi syariah, serta kebutuhan akan produk yang lebih variatif dan distribusi yang lebih mudah.
Wahyudi, Sekretaris Perusahaan Jasindo Syariah, menyatakan bahwa strategi perusahaan mencakup penguatan kerja sama dengan mitra strategis, pengembangan produk sesuai kebutuhan pasar, dan kolaborasi dengan ekosistem ekonomi syariah. Ia menekankan pentingnya tata kelola, kehati-hatian, dan pengelolaan risiko yang baik untuk menambah kepercayaan publik.
4. Bulan Dana Pensiun 2026: Menyemangati Persiapan Awal
Di Jakarta, OJK bersama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB meluncurkan Bulan Dana Pensiun Tahun 2026. Tema “Muda Berkarya, Tua Bahagia” diangkat untuk mengajak masyarakat menyiapkan dana pensiun sejak dini. Direktur Operasional PT TASPEN, Tribuna Phitera Djaja, menegaskan bahwa dana pensiun harus dipikirkan sejak hari pertama bekerja.
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan literasi, inklusi, dan partisipasi dana pensiun, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). OJK mengajak semua pihak—regulator, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan—untuk berkolaborasi dalam menyebarkan pemahaman tentang pentingnya persiapan pensiun.
Dengan serangkaian langkah ini, OJK memperkuat ekosistem keuangan Indonesia, menekankan perlindungan konsumen, diversifikasi produk, dan kesiapan masa pensiun bagi seluruh lapisan masyarakat.