Pengungkapan Jaringan Narkoba di Majalengka
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Seorang pria berinisial TH (27) ditangkap dan 35 paket sabu siap edar dengan berat bruto 26,10 gram disita. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Emen Slamet, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka.
Momen Penentu di Menit Akhir
Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengatakan, dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu yang diduga hendak diedarkan. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah tersangka di Lingkungan Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka. Hasil penggeledahan mengungkap puluhan paket sabu yang disimpan di dalam kamar. “Petugas menemukan total 35 paket sabu siap edar dengan berat bruto keseluruhan 26,10 gram,” kata AKP Sigit, Kamis (16/7/2026).
Apa Artinya Ini ke Depan?
Penangkapan TH dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan langkah penting dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Majalengka. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus mengungkap dan membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di daerah tersebut. “Kami masih mendalami asal-usul barang haram tersebut sekaligus memburu jaringan pemasok yang diduga berada di atas tersangka,” kata AKP Sigit. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Tersangka TH saat ini telah ditahan di Polres Majalengka untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik untuk pengujian. Polres Majalengka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/jabar-region/1178689/pengedar-narkoba-di-munjul-majalengka-dibekuk-polisi-temukan-35-paket-sabu-siap-edar, without altering the facts of the original article.