Pengurus Kopdes Merah Putih tidak akan menerima gaji tetap, menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Mereka akan memperoleh penghasilan melalui mekanisme bagi hasil dari keuntungan usaha koperasi yang dijalankan.
Momen Penentu di Menit Akhir
Pernyataan terkait gaji pengurus Kopdes Merah Putih ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada rapat koordinasi implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Menurut Zulhas, pengurus Kopdes Merah Putih akan memperoleh penghasilan melalui mekanisme bagi hasil dari keuntungan usaha koperasi yang dijalankan.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Skema bagi hasil untuk pengurus Kopdes Merah Putih tersebut diterapkan untuk menjaga semangat koperasi sebagai usaha bersama yang mengedepankan partisipasi anggota dan pembagian keuntungan secara proporsional. Dengan demikian, pengurus Kopdes Merah Putih tidak semata-mata bekerja sebagai pegawai yang menerima upah bulanan, melainkan turut memiliki kepentingan untuk memastikan koperasi berkembang dan menghasilkan keuntungan.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Zulhas menjelaskan, pengurus koperasi yang berasal dari anggota tidak akan mendapatkan gaji tetap. Mereka baru menerima bagian keuntungan apabila koperasi telah menghasilkan laba yang kemudian dihitung dan dibagikan sesuai porsi yang telah ditetapkan. Menurutnya, skema tersebut justru akan mendorong pengurus untuk lebih serius mengembangkan usaha koperasi karena besaran penghasilan yang diterima bergantung pada kinerja dan keuntungan yang diperoleh.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Selama tahap awal operasional, pemerintah akan menempatkan tenaga profesional untuk mendampingi pengelolaan koperasi. Manajer profesional yang ditugaskan tersebut akan menerima gaji yang ditanggung oleh badan usaha milik negara (BUMN). “Yang digaji itu manajernya. Dia profesional dan digaji oleh BUMN. Kalau pengurus koperasi dari anggota ya sifatnya bagi hasil,” kata Zulhas. Kepala desa akan menjalankan fungsi pengawasan dalam operasional koperasi untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi anggota dan masyarakat sekitar. Dengan skema bagi hasil yang akan diterapkan, diharapkan pengurus Kopdes Merah Putih dapat lebih serius mengembangkan usaha koperasi dan meningkatkan kinerja koperasi. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi anggota dan masyarakat sekitar. Kesimpulannya, skema bagi hasil yang akan diterapkan oleh pemerintah akan membawa dampak positif bagi pengurus Kopdes Merah Putih dan koperasi secara keseluruhan. Dengan demikian, koperasi dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi anggota dan masyarakat sekitar.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1805298/zulhas-pengurus-kopdes-tak-menerima-gaji-tetap-untung-dulu-baru-terima-bagi-hasil, without altering the facts of the original article.