21 Agustus 2026
featured_image

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan berlangsung ricuh, massa serang TNI Polri dengan lemparan batu dan botol. Apa yang memicu kerusuhan ini dan bagaimana aparat menanggulangnya?

Ricuh! Eksekusi Hotel Sultan, Massa Serang TNI Polri

Proses eksekusi Hotel Sultan berlangsung ricuh pada Kamis, 18 Juni 2026. Massa melempari aparat gabungan dari TNI dan Polri menggunakan botol dan batu. Eksekusi sah berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat, setelah diberi waktu pengosongan.

Proses eksekusi Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau dikenal sebagai kawasan Hotel Sultan berlangsung ricuh. Massa melempari aparat gabungan dari TNI dan Polri menggunakan botol dan batu. Aparat gabungan merespons dengan tameng dan water cannon untuk membubarkan massa.

🔖 Baca juga:
Gugatan Kuota Internet Hangus Kandas Lagi di MK, Kenapa?

Momen Penentu di Menit Awal Eksekusi

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung meminta massa untuk keluar dari halaman Hotel Sultan. Namun upaya persuasif itu disambut massa dengan ketegangan. TNI Polri yang menggunakan tameng kemudian mencoba masuk ke halaman yang sudah terpasang kawat duri. Massa lantas melempari personel gabungan pakai batu dan botol.

Tindakan Aparat untuk Mengatasi Kericuhan

Situasi semakin memanas. Bentrok kedua pihak tidak terhindarkan. Polisi kemudian mengerahkan satu dari dua water cannon yang disiagakan di lokasi. Massa kemudian kocar-kacir, mundur ke berbagai penjuru bahkan ada yang masuk ke dalam hotel. Situasi ini dimanfaatkan personel gabungan untuk mengejar massa yang sudah terpecah. Petugas juga mengimbau massa yang bersembunyi di dalam hotel untuk segera keluar.

🔖 Baca juga:
Sosialita Richard Muljadi Ditangkap Jaksa, Begini Kasus yang Menjeratnya

Apa Artinya Ini bagi Pihak Terkait?

Sebelumnya, kuasa hukum Setneg dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto menuturkan eksekusi Hotel Sultan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 yang telah ditetapkan PN Jakarta Pusat dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tidak berubah dan tidak ada penundaan,” kata Kharis Sucipto saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Pengosongan sudah diberi waktu hingga 18 Juni 2026. Jadi bukan pengambilan dengan sewenang-wenang, tidak. Eksekusi Hotel Sultan ricuh, massa melempari aparat dengan botol dan batu. Aparat gabungan merespons dengan tameng dan water cannon untuk membubarkan massa. Proses eksekusi sah berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat, setelah diberi waktu pengosongan.

🔖 Baca juga:
3 Kepala Dana Syariah Indonesia Diduga Menggelapkan Rp1,3 Triliun

Tren Media Sosial yang Akan Populer di Tahun 2026

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tren SEO Terbaru Tahun 2026 yang Wajib Diketahui

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Roadmap Belajar Digital Marketing dari Pemula hingga Mahir

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tempat Belajar Digital Marketing Gratis dan Berkualitas

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *