Sekuriti Mal Curi Sembako 5 Bulan, Ditangkap!
Pencurian sembako di sebuah mal di Jakarta Utara terungkap dan pelaku berhasil ditangkap. Pelaku, yang merupakan seorang sekuriti di mal tersebut, telah melakukan aksinya selama 5 bulan, sejak Februari 2023. Modus operandinya adalah dengan mengumpulkan barang-barang sembako ke dalam keranjang, kemudian menyimpannya di dalam loker pribadi sebelum dibawa keluar saat jam pulang kerja.
Apa yang Terjadi?
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melancarkan aksi pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan. Pencurian yang dilakukan pelaku terungkap ketika pihak manajemen supermarket mencurigai gerak-gerik pelaku yang dinilai tidak wajar. Setelah dilakukan pengawasan dan pendalaman internal, dugaan tersebut mengarah kepada pelaku hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mengapa dan Dampak
Pelaku nekat mencuri di supermarket di mal tempatnya bekerja karena ketagihan judi online. Barang-barang yang dicuri kemudian dijual kembali, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta bermain judi online. Pencurian ini tentunya sangat merugikan pihak mal dan supermarket, serta menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak lengah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang mereka saksikan atau alami.