Momen Penentu di Menit Akhir
Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung (Unila), Muhammad Thoha, menilai bahwa rentetan kekacauan dalam penerimaan siswa baru ini merupakan buah dari lemahnya ketegasan pemerintah daerah. Menurut akademisi dari FKIP Unila tersebut, ketidakmampuan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dalam menegakkan regulasi secara kaku membuat sistem penerimaan kehilangan marwah transparansinya. “Kalau sekelas SMP Negeri 2 saja masih terjadi banyak carut-marut dan persoalan, ini tentu menjadi catatan serius. Padahal sekolah itu selama ini dikenal masyarakat sebagai sekolah favorit. Ini membuktikan bahwa sistem pengawasan dan standarisasi kita sedang tidak sehat,” tegas Muhammad Thoha.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Thoha mensinyalir ada faktor internal lain yang membuat pihak sekolah tidak berdaya dalam mempertahankan aturan baku di lapangan. Satu di antaranya adalah maraknya posisi kepala sekolah yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Status jabatan yang tidak definitif ini dinilai membuat para pimpinan sekolah rentan terhadap intervensi kekuasaan maupun tekanan dari pihak-pihak tertentu yang menitipkan kepentingan kelompoknya. Selain itu, data digital pada situs resmi SPMB menunjukkan pergerakan angka kuota yang dinilai janggal dan berubah-ubah dalam hitungan menit tanpa adanya penjelasan struktural.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Sengkarut SPMB ini, lanjut Thoha, diprediksi akan terus menjadi bom waktu, jika pemerintah kota masih sering berkompromi dengan menerbitkan ‘kebijakan khusus’ yang menabrak aturan demi mengakomodasi titipan. Dinas Pendidikan, imbuh Thoha, dituntut untuk berani bersih-bersih dan mengembalikan seluruh proses seleksi pada koridor hukum yang berlaku, tanpa melihat latar belakang atau kedudukan calon wali murid. Wali kota dan jajaran dinas pendidikan terkait, sambung Thoha, juga diingatkan untuk tidak bermain api dengan mengabaikan keresahan wali murid jelata.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Di era digital saat ini, masyarakat Bandar Lampung memiliki akses penuh ke media sosial untuk membongkar setiap indikasi kecurangan, sehingga transparansi mutlak menjadi satu-satunya tameng agar kredibilitas institusi pendidikan tidak ambruk di mata publik. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus segera mengambil tindakan tegas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa proses SPMB di masa depan berjalan dengan transparan dan adil.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://lampung.tribunnews.com/lampung/1213018/soroti-carut-marut-spmb-smp-di-bandar-lampung-pemkot-dinilai-lemah-tegakkan-aturan, without altering the facts of the original article.