9 Juni 2026

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Berita Hari Ini – 01 April 2026 | Jakarta, 1 April 2026 – Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) menegaskan perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.

Latar Belakang Kejadian

Pada 13 Maret 2026, Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras di sekitar Jalan Salemba Raya, Jakarta. Korban sempat terjatuh dari sepeda motor, mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh, serta cedera pada mata kanan. Setelah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Andrie dinyatakan stabil namun memerlukan perawatan lanjutan.

🔖 Baca juga:
Serangan Brutal di Polres Dogiyai: Polisi Tewas, Dua Rekan Luka Serius, dan Penambahan 148 Personel untuk Amankan Papua Tengah

Penetapan Tersangka

Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa keempat prajurit BAIS yang terlibat, berinisial Kapten D, Lettu SL, Lettu BWH, dan Serda ES, dijerat dengan Pasal Penganiayaan. Mereka telah menjalani proses penahanan di Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di fasilitas maksimum keamanan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap proses hukum.

Upaya Pengumpulan Keterangan

Pusat Penyelidikan dan Penyidikan Militer (Puspom TNI) berupaya memperoleh keterangan saksi korban pada 19 Maret 2026. Namun, tim medis menolak izin karena kondisi kesehatan Andrie yang masih dipantau. Puspom TNI menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilanjutkan setelah dokter memberikan persetujuan.

Perlindungan Saksi

Pada 25 Maret 2026, Puspom TNI menerima surat resmi dari Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyatakan Andrie Yunus berada di bawah perlindungan LPSK. Komandan Puspom TNI pun mengirimkan surat balasan kepada LPSK untuk meminta keterangan saksi korban secara resmi.

🔖 Baca juga:
Drama di Rajamangala: Thailand Susul Indonesia ke Piala Asia 2027 dengan Kemenangan 2-1 yang Menegangkan

Penyerahan Berkas ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan internal dan menyerahkan seluruh berkas perkara kepada Puspom TNI karena tidak ditemukan keterlibatan warga sipil. Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa semua barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telah dikirimkan dalam format digital. Penyerahan ini menegaskan bahwa kewenangan penanganan kasus kini berada di institusi militer.

Akuntabilitas dan Resignasi

Kasus ini juga memicu akuntabilitas di dalam TNI. Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan anggotanya. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menambahkan bahwa serangan terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Komitmen TNI dalam Penegakan Hukum

Mayjen Aulia menutup keterangan dengan menegaskan komitmen TNI untuk melaksanakan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, transparansi proses penyidikan menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan keadilan bagi korban.

🔖 Baca juga:
Bamsoet Tekankan Pancasila sebagai Kompas Strategis Menghadapi Konflik Geopolitik Global

Dengan langkah-langkah di atas, proses hukum terhadap kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus terus bergerak maju. Meskipun saksi korban belum dapat memberikan keterangan karena alasan medis, pihak militer tetap berupaya mengumpulkan bukti yang ada, sekaligus melindungi Andrie melalui LPSK. Pengalihan kasus dari kepolisian ke Puspom TNI menandai fase baru dalam penegakan hukum yang melibatkan unsur militer, sementara tekanan publik tetap mengawasi agar proses berjalan adil dan tanpa intervensi.

Views: 6

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Info Lowongan Kerja Senior Staff Recruitment

Kompetitif
Full Time Entry
PT Airmas Perkasa ✅ 📍 Jakarta Barat, Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *