6 Juli 2026
featured_image

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya
Viral ojol histeris saat motornya diangkut Dishub. Kini Sudinhub Jakarta Timur buka suara dan berikan penjelasan mengejutkan.

Video driver ojek online (ojol) yang histeris memohon motornya tidak diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu, 17 Juni 2024, saat petugas Dishub melakukan operasi penertiban parkir liar.

Momen Penentu di Jalan Jatinegara Timur

Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian. Petugas melakukan operasi parkir liar di Jalan Jatinegara Timur depan J-Town, Jakarta Timur. Dalam penertiban itu, lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar diangkut. Salah satu pemilik kendaraan adalah pengemudi ojek online yang kemudian mendatangi petugas setelah tahu motornya di atas truk pengangkut.

Tindakan Petugas dan Reaksi Pengemudi

Untuk menjaga keselamatan proses pengangkutan serta menghindari risiko terhadap petugas maupun pengguna jalan lainnya, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil kendaraannya di Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan. Setelah tiba di kantor Sudinhub Jakarta Timur, pemilik kendaraan langsung dilayani sesuai prosedur, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, dan dapat kembali melanjutkan aktivitasnya.

Apa Artinya Ini bagi Masyarakat?

Penertiban tersebut dilakukan kepada seluruh kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir, baik roda dua maupun roda empat, tanpa membedakan profesi pemilik kendaraan. Penertiban bertujuan menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dishub Jakarta Timur mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Dishub Jakarta Timur menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Ke depan, Dishub akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan parkir semakin meningkat.

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Info Lowongan Kerja Customer service Morning Shift (WFH)

Kompetitif
Full Time Entry
PT Rental Teknologi Indonesia ✅ 📍 Jakarta Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *