**Muktamar ke-35 NU Tak Boleh Ada Suap, Ibu-ibu Gerebek Wanita Selingkuhan di Jatim** **Pembuka** Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akan segera diadakan, dan Ketua Umum Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim mendorong pelaksanaan muktamar ini berjalan penuh integritas, jauh dari kekerasan dan praktek suap. Namun, kejadian yang terjadi di Sampang, Madura, beberapa hari lalu menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. **APA YANG TERJADI** Dalam sebuah video yang viral di media sosial, seorang perempuan yang diduga pelakor terlibat perselisihan hingga menjadi bulan-bulanan ibu-ibu. Video tersebut menunjukkan perselisihan diduga didoricu oleh perselingkuhan di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Perempuan tersebut diduga digerebek oleh pihak keluarga termasuk istri dari seorang pria yang disebut memiliki hubungan khusus dengannya. Situasi kemudian memanas, perempuan tersebut bertato di kaki dan paha, terjatuh hingga terbaring di lantai, dan diupaya melakukan kekerasan seperti menjambak. Dalam rekaman juga terlihat adanya upaya membuka pakaian perempuan tersebut serta mengoleskan bahan seperti sambal ke bagian tubuhnya, termasuk bagian vital. Sementara itu, seorang pria yang disebut sebagai pasangan dalam dugaan perselingkuhan tersebut juga terlihat berada di lokasi. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** – Video tersebut menunjukkan perselisihan yang sangat ekstrem, dengan perempuan yang diduga pelakor dibuat bertato dan diupaya melakukan kekerasan. – Kejadian ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam menghadapi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. – Kejadian ini juga menunjukkan bahwa masih banyak orang yang tidak memahami serta tidak menghargai hukum dan peraturan yang berlaku. **Mengapa & Dampak** Mengapa perselisihan yang terjadi di Sampang bisa menjadi momen penentu bagi muktamar ke-35 NU? Jawabannya terletak pada kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Dampaknya, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan sosial dan menghormati hak orang lain. **Mengapa?** Mengapa perselisihan yang terjadi di Sampang bisa menjadi momen penentu bagi muktamar ke-35 NU? Jawabannya terletak pada kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Perselisihan yang terjadi di Sampang dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan sosial dan menghormati hak orang lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi lebih sadar dan menghargai pentingnya menjaga integritas dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya menjaga hubungan sosial dan menghormati hak orang lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi lebih sadar dan menghargai pentingnya menjaga integritas dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Muktamar ke-35 NU dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Kejadian di Sampang menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam menghadapi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat. Muktamar ke-35 NU dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi lebih sadar dan menghargai pentingnya menjaga integritas dan menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. **Terdakwa Antoni, (47), warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik mengakui telah membuat Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) palsu. Keterangan tersebut disampaikan dalam keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Gresik , Rabu (12/8/2026).
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jatim.tribunnews.com/jatim/556065/jatim-terpopuler-wanita-selingkuhan-digerebek-ibu-ibu-hinggamuktamar-ke-35-nu-tak-boleh-ada-suap, without altering the facts of the original article.