**Ratusan Dus Minuman Beralkohol Ditemukan di Gudang Ilegal Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita** **Pembuka** Polisi menemukan ratusan dus minuman beralkohol di sebuah gudang ilegal di Kampung Pasar, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan sekitar ratusan dus berisi berbagai jenis minuman beralkohol. **Momen Penentu di Menit Akhir** Penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas sebuah gudang yang diduga memasok minuman beralkohol ke sejumlah daerah. Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut bermula dari adanya informasi tersebut. “Kebetulan kami mendapatkan informasi ada gudang yang tidak menjual eceran. Hari ini kami mendapatkan kurang lebih ada 400 dus, berbagai jenis minuman dan memang ada pemalsuan cukai juga,” ujarnya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian menemukan tiga ruangan di dalam gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan. Di mana, dua ruangan itu digunakan sebagai kamar dan satu ruangan lainnya digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sekitar seribu botol kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengoplosan minuman keras (miras). **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dugaan pemalsuan pita cukai membuat kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Reserse Kriminal Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini juga akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut. “Untuk saat ini kami mengamankan satu orang berinisial EM (32). Terkait dengan modus dari pelaku, kami belum menanyakan dan menyelidiki lebih jauh karena kami saat ini sedang melaksanakan pendataan,” katanya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Dugaan distribusi minuman beralkohol ilegal ke sejumlah wilayah di antaranya Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, hingga Kota Bandung membuat kasus ini semakin kompleks. Polisi akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti untuk menangkap pelaku dan membongkar jaringan ilegal tersebut. Kasus ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal masih marak di wilayah tersebut. Polisi harus terus berupaya untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keamanan masyarakat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://jabar.tribunnews.com/kabupaten-bandung/1180865/gudang-miras-ilegal-di-pameungpeuk-bandung-digerebek-polisi-sita-ratusan-dus-minuman-beralkohol, without altering the facts of the original article.