8 Juli 2026
featured_image

Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat
Roy Suryo menang praperadilan, kubu Jokowi dan Projo bereaksi keras. Apa reaksi selanjutnya dari mantan Menpora itu dan bagaimana dampaknya pada kasus dugaan penyebarluasan berita bohong?

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dinyatakan menang dalam praperadilan yang digelar di Jakarta. Hakim tunggal I Ketut Darpawan memutus bahwa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak sah. Putusan ini menuai reaksi keras dari kubu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan organisasi relawan Pro Jokowi (Projo).

Momen Penentu di Menit Akhir

Menurut referensi, Ade Darmawan, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, meminta Roy Suryo untuk tidak merayakan putusan ini secara berlebihan. Ade menegaskan bahwa hasil sidang praperadilan ini sama sekali belum menyentuh substansi materiil dari kasus dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah ijazah palsu milik Jokowi yang menjerat Roy Suryo.

“Keputusan praperadilan hari ini, Saudara Roy Suryo jangan senang dulu, biasa saja. Ini bukan kemenangan telak dalam pokok perkara,” tegas Ade dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026). Ade memaparkan bahwa amar putusan hakim murni hanya menyoroti koridor teknis operasional penindakan hukum oleh instansi kepolisian.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Putusan ini tidak otomatis membersihkan nama Roy Suryo dari jeratan hukum pidana aslinya. Freddy Alex Damanik, Sekretaris Jenderal Projo, memberikan garis bawah yang tebal bahwa putusan hukum administrasi tersebut tidak menghapus status hukum perkara, apalagi menjadi pembenaran atas tuduhan ijazah palsu yang selama ini dialamatkan kepada Jokowi.

“Namun, penting dipahami bahwa putusan tersebut bukanlah putusan yang menyatakan Roy Suryo tidak bersalah, apalagi membuktikan bahwa tuduhan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah benar. Yang diuji dalam praperadilan adalah aspek formil tindakan aparat, bukan pokok perkara,” jelas Freddy lewat pesan WhatsApp, Selasa.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Roy Suryo masih harus menghadapi proses hukum yang panjang. Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah ijazah palsu milik Jokowi masih harus diselesaikan di pengadilan. Putusan praperadilan ini hanya menyoroti kesalahan prosedural yang dilakukan oleh aparat kepolisian, bukan substansi materiil dari kasus tersebut.

Roy Suryo dan tim hukumnya harus tetap waspada dan siap menghadapi proses hukum yang akan datang. Mereka harus memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terjaga dan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://medan.tribunnews.com/news/1802350/respons-kubu-jokowi-dan-projo-usai-roy-suryo-menang-praperadilan-jangan-senang-dan-bangga-dulu, without altering the facts of the original article.

Transportasi Umum vs Ojek Online di Era Otonom: Siapa yang Bakal Menang Taruhan?

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Tokopedia PHK Karyawan: Kronologi, Alasan, dan Dampaknya bagi Industri E-Commerce Indonesia

Kompetitif
Full Time Entry
Perusahaan Terpercaya ✅ 📍 Indonesia

Info Lowongan Kerja Waiter

Kompetitif
Full Time Entry
Langit Rasa ✅ 📍 Tangerang, Banten

Info Lowongan Kerja SALES EXECUTIVE

Kompetitif
Full Time Entry
PT KARYA BINTANG GEMILANG ✅ 📍 Bogor, Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *