**Tabrakan Mobil Pikap dan Toyota Innova di Lalliseng Wajo, 2 Orang Tewas dalam Kejadian** **Pembuka** Tabrakan mobil pikap dan Toyota Innova terjadi di Lalliseng Wajo pada Senin (27/7/2026) sekira pukul 03.30 WITA. Kejadian ini telah menyebabkan duka bagi keluarga korban. **Momen Penentu di Menit Akhir** Kanit Gakkum Satlantas Polres Wajo, IPTU Rahmat Akbar Sultan, membenarkan kejadian tersebut. Menurut IPTU Rahmat, mobil pikap datang dari arah selatan menuju utara (arah menuju Kota Makassar dari Kabupaten Luwu) dengan kecepatan tinggi. “Betul, kejadiannya waktu Senin Subuh. Mobil pikap dari arah Luwu menuju Makassar melaju dengan kecepatan tinggi,” ujarnya. **Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda** Bermula ketika Mobil Pikap yang dikemudikan lelaki AN (36) menabrak sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi DW 3965 MS dikendarai perempuan RF (20) dari arah berlawanan. “Dari arah berlawanan mobil Daihatsu Granmax nomor polisi DP 8604 AH yang dikemudikan AN dengan kecepatan tinggi dan oleng. Seketika itu masuk ke jalur kanan jalan dan menabrak sepeda motor Yamaha Nmax,” jelasnya. Setelah itu, kata dia 100 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, mobil Daihatsu Granmax kembali bertabrakan dengan mobil Toyota Innova. “Saat kejadian terdapat tiga kendaraan yang melaju beriringan dari arah berlawan dengan mobil pikap,” tutur Rahmat. “Mobil pertama berhasil lolos saat berhadapan dengan mobil pikap, begitupun dengan mobil urutan kedua. Nah, barulah mobil ketiga (Toyota Innova) itu yang bertabrakan dengan pikap,” tambah IPTU Rahmat menjelaskan. **Apa Artinya Ini ke Depan?** Dari kejadian tersebut, terdapat sejumlah korban kecelakaan, yaitu luka dan meninggal dunia. “Ada satu orang yang meninggal dunia, yaitu penendara motor RF (20) warga Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru. Lalu, penumpang mobil Toyota Innova Nuzri Isla (46) warga Kabupaten Gowa, sekarang dirawat di Rumah Sakit Wahidin Makassar, serta pengemudi mobil Toyota Innova Umar (34) alami luka,” urainya. **Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh** Pengemudi mobil pikap AN (36) mengalami luka ringan dan saat ini kami tahan di Kantor Satlantas Polres Wajo, penumpang (kernet) mobil pikap SY (36) mengalami luka dan dirawat di RSUD Lamaddukkelleng Sengkang. Kejadian ini menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka, dan pengemudi mobil pikap akan tetap ditahan untuk proses hukum.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://makassar.tribunnews.com/wajo/1845840/kronologi-mobil-pikap-tabrak-motor-dan-toyota-innova-di-lalliseng-wajo-dan-identitas-korban, without altering the facts of the original article.